Minggu, 19 April 2009

sistem penghitung suara berbasis teknologi

SISTEM PENGHITUNGAN SUARA CEPAT BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI.
[logo-pemilu-2009.jpg]
saat ini jaringan TI KPU sudah terpasang di 471 KPU Kabupaten/Kota dan 33 provinsi di Indonesia. Sistem jaringan untuk pengiriman hasil penghitungan suara tersebut dibuat berbasis Virtual Private Network Internet Protocol (VPN IP) dan Very Small Aperture Terminal (VSAT) yang langsung terhubung dengan satelit Telkom dengan kecepatan 128 kbp/s.

Sementara untuk keamanan data dan jaringan selama 24 jam, Tim TI KPU bekerjasama dengan Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure (ID SIRTII).

Selain melakukan rekapitulasi suara secara manual, KPU juga melakukan rekapitulasi secara elektronik. Teknisnya, formulir rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara atau biasa disebut formulir C1 yang ditandatangani petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara dibawa oleh panitia pemilihan kecamatan ke KPU kabupaten/kota untuk dipindai.

Formulir tersebut dipindai dengan alat pemindai berteknologi Intelligent Character Recognition (ICR). Hasil pemindaian ini langsung dapat dilihat di pusat tabulasi nasional elektronik yang berada di kantor KPU.